MASJID: PENGERTIAN DAN KLASIFIKIASINYA (KAJIAN TEORI, KAJIAN PUSTAKA DAN FOOTNOTENYA)

 Baca juga "Pengertian Manajemen dan kajian teorinya (footnote dan kajian pustakanya)"


MASJID: PENGERTIAN DAN KLASIFIKIASINYA

(KAJIAN TEORI, KAJIAN PUSTAKA DAN FOOTNOTENYA)

A.    Pengertian Masjid

            Istilah masjid berasal dari bahasa Arab, dari kata “sajada, yasjudu, sajdan”. Kata “sajada” artinya “membungkuk dengan khidmat, sujud, dan berlutut”. Hal tersebut menunjukkan suatu tempat, kata sajada diubah bentuknya menjadi “masjidan” (dlaraf makan), artinya “tempat sujud menyembah Allah SWT”.(1)  Dengan demikian, secara etimologi, arti masjid adalah menunjuk kepada suatu tempat (bangunan) yang fungsi utamanya adalah sebagai tempat salat bersujud menyembah Allah SWT.

            Menurut istilah syara’, masjid adalah suatu bangunan yang merupakan tempat ibadah umat Islam, yang biasanya digunakan untuk melaksanakan salat jemaah.(2) Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Sidi Gazalba, ia mendefinisikan masjid sebagai tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah seperti salat, dzikir, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya, terutama salat jemaah (Q.S. Al- Jin: 18, Al-Baqarah: 114).(3) Definisi yang sama juga diformulasi oleh Az-Zarkashi, ia menyebutkan bahwa masjid adalah tempat yang disediakan untuk mengerjakan salat lima waktu.(4)

            Senada dengan itu, menurut Moh. E. Ayub mengemukakan bahwa masjid berasal dari bahasa Arab “sajada” yang berarti tempat sujud atau tempat menyembah Allah SWT. Termasuk bumi yang kita tempati ini adalah masjid bagi kaum muslimin. Oleh karenanya, setiap muslim boleh melakukan salat di wilayah manapun di bumi ini, terkecuali di atas kuburan, di tempat yang bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak sesuai untuk dijadikan tempat salat. Selain itu, masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan salat berjemaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan silaturahmi di kalangan kaum muslimin. Bahkan di masa Nabi Muhammad SAW. masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin.(5)

B.     Klasifikasi Masjid

            Selanjutnya, Sofyan Syafri Harahap juga mengklasifikasikan masjid ke dalam tujuh macam, yaitu:(6)

1.      Masjid besar yaitu masjid yang terletak di suatu daerah dan jemaahnya berasal dari berbagai kawasan. Karakteristik masjid ini antara lain: dibangun oleh pemerintah dan masyarakat sekitarnya, sangat dikontrol oleh pemerintah baik pengurus maupun pendanaannya. Contohnya adalah Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Agung di kota besar lainnya, seperti Masjid Agung Palembang.

2.      Masjid elit yaitu masjid yang terletak di daerah elit. Karakteristik masjid ini antara lain: pengurus dan jemaahnya adalah masyarakat elit, potensi dana cukup besar, kegiatan cukup banyak dan fasilitas cukup baik.

3.      Masjid kota yaitu masjid yang terletak di kota. Karakteristik masjid ini antara lain: jemaahnya umumnya pedagang atau pegawai, jemaahnya tidak elit tapi menengah ke atas, dana relatif cukup, kegiatan cukup lumayan dan fasilitas cukup tersedia.

4.      Masjid kantor yaitu masjid dengan jemaah yang hanya ada pada saat jam kantor. Karakteristik masjid ini antara lain: kegiatan tidak sebanyak masjid lain, bangunan tidak begitu besar dan fasilitas tidak terlalu banyak.

5.      Masjid kampus yaitu masjid yang jemaahnya terdiri dari para intelektual, aktivitas mahasiswa dari berbagai keahlian dan menggebu- gebu, kebutuhan sarana gedung lebih cepat dari penyediannya dan kegiatan sangat padat.

6.      Masjid desa yaitu masjid yang jemaahnya berdiam di sekitar masjid. Karakteristik masjid ini antara lain: dana sangat dan manajemen sangat minim, kualitas pengurus sangat rendah, dan potensi konflik cukup besar.

7.      Masjid organisasi yaitu masjid yang ditandai dengan jemaah yang homogen dan diikat oleh kesamaan organisasi, dikelola oleh organisasi tertentu, seperti masjid NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya.


 

1.      1.  Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir (Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1984), hlm. 650.

2.      2.  Ensiklopedi Hukum Islam, Ensiklopedi Hukum Islam (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000), hlm. 1119.

3.      3.  Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah Dan Kebudayaan Islam, Cet VI (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1994), hlm. 118.

4.      4.  Al-Qahthani dan Sa’id bin Ali bin Wahf, Adab Dan Keutamaan Menuju Dan Di Masjid, terj. Muhlisin Ibnu Abdurrahim (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2003), hlm. 1.

5.      5.  Moh. E. Ayub, Muhsin Mk, dan Ramlan Mardjoned, Manajemen Masjid (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), hlm. 1-2.

6.      6.  Sofyan Syafri Harahap, Manajemen Masjid (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf, 1993), hlm. 53-55.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUDUL SKRIPSI; MANAJEMEN KARIR DENGAN PENDEKATAN MATRIK TRANSISI (KAJIAN TEORI DAN DAFTAR PUSTAKA)

Kualitas Pelayanan: Pengertian, Kerangka Teori dan Indikator Kualitas Pelayanan (Kajian Pustaka/ Footnote)

STRATEGI; PENGERTIAN, TIPE STRATEGI, STRATEGI MANAJEMEN, INVESTASI DAN BISNIS (KAJIAN PUSTAKA DAN FOOTNOTE)