MASJID: PENGERTIAN DAN KLASIFIKIASINYA (KAJIAN TEORI, KAJIAN PUSTAKA DAN FOOTNOTENYA)
Baca juga "Pengertian Manajemen dan kajian teorinya (footnote dan kajian pustakanya)"
MASJID:
PENGERTIAN DAN KLASIFIKIASINYA
(KAJIAN
TEORI, KAJIAN PUSTAKA DAN FOOTNOTENYA)
A. Pengertian Masjid
Istilah
masjid berasal dari bahasa Arab, dari kata “sajada,
yasjudu, sajdan”. Kata “sajada”
artinya “membungkuk dengan khidmat,
sujud, dan berlutut”. Hal tersebut
menunjukkan suatu tempat, kata “sajada” diubah bentuknya menjadi “masjidan” (dlaraf makan), artinya “tempat sujud
menyembah Allah SWT”.(1) Dengan
demikian, secara etimologi, arti masjid adalah menunjuk kepada suatu
tempat (bangunan) yang fungsi utamanya
adalah sebagai tempat salat bersujud menyembah Allah SWT.
Menurut istilah
syara’, masjid adalah suatu
bangunan yang merupakan tempat
ibadah umat Islam,
yang biasanya digunakan untuk melaksanakan salat jemaah.(2) Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Sidi Gazalba, ia
mendefinisikan masjid sebagai tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk
menjalankan ibadah seperti salat, dzikir, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya,
terutama salat jemaah (Q.S. Al- Jin: 18, Al-Baqarah: 114).(3) Definisi yang sama juga diformulasi oleh Az-Zarkashi, ia
menyebutkan bahwa masjid adalah tempat yang disediakan untuk mengerjakan salat
lima waktu.(4)
Senada
dengan itu, menurut Moh. E. Ayub mengemukakan bahwa masjid berasal dari bahasa
Arab “sajada” yang berarti tempat
sujud atau tempat menyembah Allah SWT. Termasuk bumi yang kita tempati ini
adalah masjid bagi kaum muslimin. Oleh karenanya, setiap muslim boleh melakukan
salat di wilayah manapun di bumi ini, terkecuali di atas kuburan, di tempat
yang bernajis, dan di tempat-tempat yang menurut ukuran syariat Islam tidak
sesuai untuk dijadikan tempat salat. Selain itu, masjid merupakan tempat orang
berkumpul dan melakukan salat berjemaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas
dan silaturahmi di kalangan kaum muslimin. Bahkan di masa Nabi Muhammad SAW.
masjid menjadi pusat atau sentral kegiatan kaum muslimin.(5)
B.
Klasifikasi
Masjid
Selanjutnya,
Sofyan Syafri Harahap juga mengklasifikasikan masjid ke dalam tujuh macam,
yaitu:(6)
1. Masjid besar yaitu masjid yang terletak di
suatu daerah dan jemaahnya berasal dari berbagai kawasan. Karakteristik masjid
ini antara lain: dibangun oleh pemerintah dan masyarakat sekitarnya, sangat
dikontrol oleh pemerintah baik pengurus maupun pendanaannya. Contohnya adalah
Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Agung di kota besar lainnya, seperti
Masjid Agung Palembang.
2. Masjid elit yaitu masjid yang terletak di
daerah elit. Karakteristik masjid ini antara lain: pengurus dan jemaahnya
adalah masyarakat elit, potensi dana cukup besar, kegiatan cukup banyak dan
fasilitas cukup baik.
3. Masjid kota yaitu masjid yang terletak di
kota. Karakteristik masjid ini antara lain: jemaahnya umumnya pedagang atau
pegawai, jemaahnya tidak elit tapi menengah ke atas, dana relatif cukup,
kegiatan cukup lumayan dan fasilitas cukup tersedia.
4. Masjid kantor yaitu masjid dengan jemaah yang
hanya ada pada saat jam kantor. Karakteristik masjid ini antara lain: kegiatan
tidak sebanyak masjid lain, bangunan tidak begitu besar dan fasilitas tidak
terlalu banyak.
5. Masjid kampus yaitu masjid yang jemaahnya
terdiri dari para intelektual, aktivitas mahasiswa dari berbagai keahlian dan
menggebu- gebu, kebutuhan sarana gedung lebih cepat dari penyediannya dan
kegiatan sangat padat.
6. Masjid desa yaitu masjid yang jemaahnya
berdiam di sekitar masjid. Karakteristik
masjid ini antara lain: dana sangat dan manajemen sangat minim, kualitas
pengurus sangat rendah, dan potensi konflik cukup
besar.
7. Masjid organisasi yaitu masjid yang ditandai
dengan jemaah yang homogen dan diikat oleh kesamaan organisasi, dikelola oleh
organisasi tertentu, seperti masjid NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya.
1. 1. Ahmad Warson
Munawwir, Kamus Al-Munawwir (Yogyakarta: PP. Al-Munawwir Krapyak, 1984),
hlm. 650.
2. 2. Ensiklopedi Hukum
Islam, Ensiklopedi Hukum Islam (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve,
2000), hlm. 1119.
3. 3. Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah Dan Kebudayaan Islam, Cet VI (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1994),
hlm. 118.
4. 4. Al-Qahthani
dan Sa’id bin Ali bin Wahf, Adab Dan Keutamaan Menuju Dan Di Masjid, terj. Muhlisin Ibnu Abdurrahim
(Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2003), hlm. 1.
5. 5. Moh. E. Ayub, Muhsin Mk, dan Ramlan Mardjoned, Manajemen Masjid (Jakarta: Gema Insani Press,
1996), hlm. 1-2.
6. 6. Sofyan Syafri Harahap, Manajemen Masjid (Yogyakarta:
PT Dana Bhakti Wakaf, 1993), hlm. 53-55.
Komentar
Posting Komentar